BANDAR SEI KIJANG – TOPIKMETRO.COM, Personil Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan patroli, Senin (21/3/2022).
Selain patroli, kegiatan dilakukan sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka lahan dan hutan
dengan cara di bakar.
Kegiatan ini, melibatkan tiga personel Polsek Bandar Sei Kijang, dipimpin oleh Ka SPKT II Aipda Feri Yahya Pasaribu di wilayah rawan terbakar di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Aipda Fery mengatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hutan maupun lahan dalam keadaan aman.
” Selaman kegiatan, dipastikan tidak ada titik api,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuka lahan secara besar-besaran dan sengaja.
Ia berharap, melalui giat tersebut dapat mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang di Kabupaten Pelalawan.
“Semoga kebakaran tidak lagi terjadi, langit kita tetap biru bebas dari asap,” tandasnya.