
Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Sesuai dengan Kepres no 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Punguran liar (Pungli), Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras laksanakan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Pelaksanaan Sosialisasi Pungli tersebut dilakukan setiap hari dengan maksud agar masyarakat dikecamatan Pangkalan Kuras memahami dan menyadari bahwa Pungli tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan aturan yang telah ditentukan.
Sosialisasi Saber Pungli pada Hari ini Senin 24 Agustus 2020 Jam 10.00 WIB dilaksanakan Regu UKL I yang di pimpin oleh IPTU M. SALEH FAISAL beserta 4 (Empat) orang Personil Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan Giat Sosialisasi Saber pungli kepada pengemudi mobil Box di jln Datuk laksamana Sorek satu.
Dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kegiatan Pungli. Team menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada pengemudi dan warga yang berada dilokasi agar tidak melakukan pungutan liar apalagi dengan cara memaksa atau kekerasan.
Team Patroli mengingatkan bahwa akan menidak tegas kepada pelaku Pungli ataupun pelaku yang meminta dengan cara kekerasan maupun lainnya.
Giat selesai sekira pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.(Olo)