Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan Patroli rutin seperti hari hari sebelumnya. Kali ini, kegiatan dipimpin Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH, dan diikuti 5 Personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya, Rabu (9/9/2020).
Team Patroli yang dipimpin Ipda Esapati Daeli SH melakukan Sosialisasi Saber Pungli di kantor desa Terantang Manuk, Esafati menyampaikan kepada Staff Desa agar tidak meminta uang diluar aturan kepada masyarakat yang mengurus administrasi.
“Meminta uang diluar aturan yang berlaku itu disebut Pungli (Pungutan liar) dan itu perbuatan melanggar hukum, kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi perbuatan itu,” ucap Esafati.
Selesai melakukan sosialisasi Saber Pungli Team bergerak melakukan Patroli Karhutla di lahan masyarakat yang rawan terjadi kebakaran. Selain itu, Team juga menyebarkan Maklumat dari Kapolda Riau kepada warga pangkalan kuras tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar beserta ancaman bagi pelaku pembakar.
Saat melakukan patroli kelahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran namun tidak ditemui adanya titik api kemudian Team Patroli melakukan giat selanjutnya yakni Sosialisasi AKB.
Sosialisasi AKB dilakukan ke tempat yang paling banyak di kunjungi masyarakat. Dengan menggunakan pengeras suara team melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas. Dengan cara memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan setelah melakukan kegiatan serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat dilinbkungan tempat tinggal.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Bripka Marmin SH kepada awak media, Rabu (9/9/2020) membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh team Polsek Pangkalan Kuras tersebut.
“Benar, masih seperti hari sebelumnya. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam kondisi aman dan lancar,” tandasnya. (Olo)