Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ipda AHMAD HARIS bersama Panit II Sabhara Bripka MARMIN SH pada hari sabtu tanggal 26 Desember 2020 Pukul 13.00 WIB melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Maklumat Kapolri bernomor MAK /4/XII /2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam libur Natal dan tahun baru 2021 tersebut di sosialisasikan kepada masyarakat Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Settia

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol AHMAD saat dikonfirmasi media terkait Maklumat Kapolri mengatakan, “Kepada seluruh masyarakat, dihimbau untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum,”

“Selanjutnya kepolisian menghimbau agar tidak ada pesta atau perayaan malam pergantian tahun baru 2021, dengan turun kejalan dengan melakukan arak arakan atau karnaval,”

“Dan demi kenyamanan kita bersama juga dilarang menjual mercon dan menyalakan mercon dimalam tahun baru nanti, dan pihak kepilisian akan menindak tegas pada pelanggar peraturan tersebut,” tegasnya.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *