
Topikmetro.com – Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras terus menerus melakukan Sosialisasi Saber Pungli sebagai pencegahan tindakan ilegal tersebut di semua lapisan pelayanan masyarakat.
Sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan himbauan terhadap seluruh masyarakat agar tidak melakukan pungli.
Sosialisasi Saber Pungli kali ini minggu, 27 Desember 2020 Sekira Jam 11.00 Wib, dilakukan UKL Regu I yang dipimpin Panit Intel Iptu M.S.Faisal dan 3 ( Tiga ) Orang Personil Polsek Pkl Kuras.
Team memberi himbauan kepada juru parkir di Planet swalayan Jl. Lintas timur Kel. Sorek Satu Kec. Pkl Kuras agar tidak meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan melebihi aturan yang ada.
“kita menghimbau kepada seluruh lapisan pelayanan masyarakat supaya tidak melakukan pungutan liar atau meminta uang kepada masyarakat diluar dari ketentuan yang telah disepakati,”
“Sebab meminta uang dan sejenisnya diluar aturan yang berlaku dapat disebut sebagai pungli, pemerasan atau korupsi ,” ujar MS FAISAL.