Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Anggota SPSI Pasar Baru

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Senin, 28 Desember 2020 sekira Jam 08.30 WIB.

Giat dilakukan UKL Regu II yang dipimpin oleh Aipda Donni Beserta 4 ( Empat ) orang Personil Polsek Pangkalan Kuras. Giat dilakukan di pasar baru Kelurahan Sorek Satu, terhadap anggota SPSI Pasar Baru Kel. Sorek Satu Kec. Pkl Kuras agar tidak melakukan Pungli.

Settia

Polsek Pangkalan Kuras menghimbau anggota SPSI agar tidak meminta upah bongkar muat melebihi nilai yang telah disepakati bersama.

“Sosialisasi ini untuk kembali mengingatkan seluruh lapisan pelayanan masyarakat, khususnya SPSI pasar baru, agar tidak meminta upah atau meminta uang yang nilainya melebihi dari nilai yang telah ditentukan”

“Apalagi jika hal tersebut dilakukan dengan cara cara paksaan, maka dapat dikategorikan dengan Pemerasan, sekali lagi kami pihak kepolisian menghimbau agar jika ada mengalami atau pun melihat tindakan pungli untuk segera melaporkan nya ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pangkalan Kuras,” ujar Aipda Donni.

Giat Sosialisasi Saber Pungli selesai sekira Jam 09.30 WIB dengan situasi aman dan Kondusif.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *