Topikmetro.com – Pelalawan, Senin, 28 Desember 2020 Jam 10.30 Wib, Regu UKL II yang dipimpin oleh Aipda Donni beserta 4 ( Empat ) orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan pembakaran lahan.
Patroli Karhutla dan pengecekan Lahan masyarakat yang rawan akan bahaya kebakaran dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol AHMAD melalui Bripka MARMIN SH, disampaikannya Patroli Karhutla adalah upaya pencegahan terjadinya kebakaran dilahan masyarakat yang rawan akan bahaya kebakaran.
“Patroli ini selain memantau daerah rawan kebakaran, memberikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kec. Pkl.Kuras agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan,”
“Serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, kami harap dengan sosialisasi secara rutin dapat memberikan kesadaran kepada warga atas bahaya membakar hutan dan lahan serta resiko dari perbuatan membakar hutan dan lahan,” tutupnya. (Olo)