Topikmetro.com – Pelalawan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro kembali dilakukan Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.
Pengecekan PPKM Pangkalan Kuras dilaksanakan empat personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar. Minggu
tanggal : 28 Februari 2021
Jam : 10.00 wib.
Lokasi Pos Pantau berlokasi Pasar Baru Jl.Datuk Laksamana Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dan di Simpang Empat Beringin Jl.Lintas Timur Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Terlihat team melaksanakan kegitan pembagian masker bedah dan sekaligus menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah dan memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kegiatan berakhir pada jam 12.00, selama kegiatan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.