Topikmetro.com– Dinas Pendidikan Riau masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat tentang apakah masa libur sekolah akan dicabut atau diperpanjang.
“Untuk keputusan kapan libur sekolah akan berakhir, kami masih menunggu arahan dari Kemendikbud, karena keputusan meliburkan sekolah akibat pandemi Covid-19 di Riau akan berakhir Jumat besok” tutur Kaharuddin selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Terkait kebijakan libur sekolah, Pemerintah provinsi Riau telah dua kali melakukan perpanjangan.Dimana pertama kali kebijakan libur sekolah dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 lalu yang kemudian diperpanjang hingga 15 April 2020 dan kemudian diperpanjang kembali hingga 29 Mei 2020.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Riau yang telah dikirmkan ke seluruh sekolah yang berisi tentang penambahan libur sekolah akibat virus Covid-19. Surat Edaran Gubernur Riau yang baru ini berisi penambahan point tentang perpanjangan waktu belajar di rumah.
Pembelajaran daring dapat menggunakan aplikasi SIMPINTAR, RUANG GURU, dan WEKKINDO. Atau aplikasi lain yang mendukung proses pembelajaran. Kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi, atau tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.