BANDAR SEIKIJANG, TOPIKMETRO.COM – Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan kembali patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi sasaran rawan terjadi kebakaran wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Rabu (27/2/2022). Patroli sekaligus dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api dan asap terjadi. Kegiatan ini merupakan antisipatif terjadinya kebakaran di wilayah hukumnya.
Memberikan himbauan kepada masyarakat jika membuka lahan jangan dilakukan dengan cara dibakar. Kerena akan mengakibatkan kebakaran dan mencemari udara oleh asap yang di timbulkan oleh kebakaran.
Selain itu, petugas memberikan pemahaman kepada wsrga ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran sesui yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
“Untuk itu, mari berhati-hati jangan sesekali mencoba. Selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Semoga langit Pelalawan tetap biru, tampa asap,” tegas Kapolsek.
