Topikmetro.com – Pelalawan, Giat pengecekan Pos Pantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali dilakukan Polsek Pangkalan Kuras.
Kesiapan Pos Pantau menjadi kegiatan rutin Polsek Pangkalan Kuras.Giat dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri didampingi 4 Personil Polsek Pangkalan Kuras. Sabtu (27/02/2021). Jam :10.00 wib.
Lokasi Pos Pantau Pasar Baru Jl.Datuk Laksamana Sorek Satu dan Simpang empat beringin Jl.Lintas Timur Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Upaya yang dilakukan membagikan masker kain kepada pengguna jalan serta menghimbau agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah.
Selain itu memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.