Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pangkalan Kuras, Empat Personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intel IPTU MS FAISAL melakukan kegiatan Patroli Karhutla dan Cek Lokasi daerah rawan kebakaran di kecamatan Pangkalan Kuras. Kamis (12/11/2020) sekira jam 11.30 WIB.

Team Patroli Polsek Pangkalan Kuras memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kec Pkl Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Settia

Untuk mengantisipasi adanya kebakaran , Polsek Pkl Kuras juga melakukan pengecekan dan pemantauan ke daerah rawan kebakaran.

Setelah memastikan areal aman dari api, Team patroli melakukan Sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat terkait larangan Pembakaran hutan dan lahan. P

Giat selesai Jam 11.45 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *