Operasi Yustisi Lakukan Pendisiplinan Kepatuhan Kepada Masyarakat Untuk Taati Protkes

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus dilakukan secara rutin.

Pada hari Rabu Tanggal 23 Desember 2020 sekira Pukul 09.00 WIB Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Swalayan Mandiri dan BRI Unit Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Settia

Kegiatan tersebut dilaksanakan 6 (lima) Personil Polsek Pkl.Kuras dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda ESAPATI DAELI,SH, dibantu 2 (Dua) anggota Satpol PP.

“Saat Operasi didapati satu orang yang tidak memakai masker, kepada pelanggar tersebut diberikan teguran lisan untuk yang pertama dan terakhir dan tidakan fisik.”

“Jika dihari berikutnya pelanggar tersebut masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan sangsi sosial ataupun kerja sosial,”

“Hasil kegiatan Operasi Yustisi hari ini telah di data satu orang masyarakat pelanggar Prokes, yang mendapat sangsi Administrasi nihil serta kerja Spsosial juga nihil,” disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol AHMAD melalui Panit II Sabhara Bripka MARMIN SH. (Olo)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *